PEKANBARU - Napi Lembaga Permasyarakatan LAPAS Bengkalis inisial IL (23) Merupakan mengendalikan peredaran 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan menggunakan 10 orang Kurir yang berada dilain-lain tempat untuk di edarkan ke negara Malaysia.
Diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur dalam konferensi pers, Kamis(20/1/22) mengatakan napi bengkalis inisial IL ini memberikan perintah kepada 10 orang kurir untuk menjemput barang haram tersebut.
"IL merupakan napi di Lapas Bengkalis mengendalikan 80 kilogram narkoba jaringan internasional dengan 10 orang kurir lainnya," ujar Kombes Yos Guntur
Ditakan oleh Kombes Yos Guntur, masuknya narkotika jenis shabu kapasitas besar dari Malaysia lewat perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis.
"Minggu, 17 Januari tim melakukan pengembangan ke Lapas Bengkalis untuk mengambil Narapidana IL yang berperan sebagai pengendali kurir darat," terangnya.
Sedangkan 10 orang rekannya yang berperan sebagai kurir ditangkap di lokasi yang berbeda di Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.
Adapun ke 10 identitas kurir yang di kendalikan oleh IL sebagai kurir narkoba jaringan Internasional;
( 1 ) SA, laki – laki, 31 tahun, kurir laut ( 2 ) ES als. EL, laki – laki, 45 thn, pengendali kurir laut, ( 3 ) PD, laki – laki, 22 tahun, DPO Polres Bengkalis ( 4 ) IS, laki – laki, 44 tahun, kurir laut ( 5 ) KM, laki – laki, 27 tahun, kurir laut ( 6 ) SYAF, laki – laki, 44 tahun, kurir darat Dumai – Pekanbaru ( 7 ) RE, laki – laki, 30 tahun, kurir Bandung ( 8 ). RP, laki – laki, 28 tahun, kurir Bandung ( 9 )WN, laki – laki, 19 tahun, kurir Surabaya ( 10 ) SR, laki – laki, 19 tahun, kurir Suraba,"***