PELALAWAN - Nasip siapa yang tau. Sudah terjatuh lalu tertimpa tangga kata kiyasan ini terpaksa harus disandang oleh berinisial FS (46) korban kecelakan kala lantas menabrak seekor sapi Jalur 6 Desa Rawang Sari, Pangkalan Lesung di pelelewan Sabtu (12/2/2022) kemarin kini berubah menjadi setatus tersangka Penyalahgunaan narkotika Sabu.
Terungkap Korban Laka lantas tunggal itu ketika FS di bawa masyarakat sekitar dibawa rumah seorang bidan yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Namun sesampainya Di Rumah Bidan tersebut korban FS malah di borgol oleh pak polisi lataran diketahui korban ternyata Kurir Narkoba.
Sedangkan anggota kepolisian itu adalah suami Bidan yang akan mengobati FS.hakirnya FS di giring ke Polsek Pangkalan Lesung untuk menjalani proses hukum.
"Tersangka ternyata membawa tiga paket sabu. Saat ini sedang didalami Polsek Pangkalan Lesung," kata Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto kepada Senin (14/2/2022).dilansir dari Tribunpekanbaru.com,
Cerita apes FS itu berawal ketika dirinya menabrak seekor sapi Jalur 6 Desa Rawang Sari, Pangkalan Lesung.
FS menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi (nopol) BM 4657 AAU.
FS mengalami sejumlah luka di badannya dan ditolong oleh pemuda setempat yang melihat kecelakaan tunggal itu.
Oleh masyarakat sekitar, FS dibawa rumah seorang bidan yang tidak jauh dari lokasi kecelakaan.
Kebetulan suami dari bidang tersebut merupakan anggota Polsek Pangkalan Lesung bernama Dedi Kurniawan yang kebetulan juga ada di rumahnya malam itu.
Saat istrinya memeriksa luka FS, Dedi bertanya-tanya kepada pria tersebut seputar kecelakaan yang dialami.
Termasuk lokasi tabrakan dan benda apa yang ditabraknya.
Namun korban selalu menjawab tidak tahu dan hanya menjelaskan jika dirinya menabrak sapi.
"Kami jatuh dimana dan tabrakan sama apa?" tanya Dedi
"Gak tahu, saya nabrak sapi," jawab FS.
"Kamu dari mana dan mau ke mana," tanya anggota polisi itu lagi.
"Dari Pekanbaru, nggak tahu," jawab FS.
Warga Desa Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru itu terus mengeluhkan sakit pada bagian dadanya.
Istri Dedi akhirnya menghubungi supir ambulans Desa Rawang Sari untuk membawa FS berobat ke rumah sakit.
Warga kemudian memapah FS dari tempat praktek ke ambulans. Tanpa disadari FS sebungkus rokok terjatuh dari kantongnya dan ambulans langsung berangkat.
Bidan tersebut melihat rokok FS terjatuh di tempat praktiknya dan memberitahu suaminya.
Dedi kemudian memeriksa isi kotak rokok tersebut bersama masyarakat lain.
Ternyata di dalamnya terdapat tiga paket narkotika jenis sabu-sabu.
Sadar jika FS membawa narkoba, Dedi meminta istrinya menghubungi supir ambulans yang telah berangkat untuk kembali lagi ke rumahnya.
"Setelah ambulans putar balik dan kembali ke rumah anggota kita, tersangka langsung diamankan," tambah Edy Harianto.
Personil polisi itu langsung memborgol FS dan membawanya ke Polsek Pangkalan Lesung.
Selanjutnya setelah berkoordinasi dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan, FS digiring kembali ke Mapolres bersama barang bukti.
Dari tangan FS polisi mengamankan dua paket sabu berbagai ukuran.
Di antaranya satu sabu paket berukuran besar seberat 4,97 gram dan satu paket berukuran kecil 0,20 gram.
Kemudian satu unit telepon genggam Nokia, sepeda motor Honda Beat BM 4657 AAU, dan kotak rokok.
Dari hasil interogasi polisi kepada pelaku, barang haram tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenal.
Serbuk putih memabukan itu dibeli di Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.
"Tersangka berperan sebagai kurir sabu. Asal barang dari Kampung Dalam Pekanbaru," tukas Kasubbag Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Harianto.Klik disini "***