PELALAWAN - Kecelakan Lalulintas kembali menelan korban jiwa tepatnya kejadian di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.pada Kamis (3/2/2022) pagi.
Kecelakan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 6736 NT yang dikendarai Febrian Ramadhan (26) warga Sari Rejo Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru dengan Truk Fuso Box Bernopol BE 8048 OU yang dikemudikan Sugeng S (50). Sopir truk ini beralamat di Kota Baru, Bandar Lampung.
Pengendara motor itu meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi parah setelah motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan Truk Fuso Box Bernopol BE 8048 OU yang dikemudikan Sugeng S (50).
Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur Muhammad Tariq SIK melalui Kasat Lantas AKP Lily Sulfiani SIK, membenarkan Laka lantas tersebut, Kamis (3/2/2022).
"Korban meninggal dunia mengalami patah pada kedua kaki, luka di wajah, dan benturan di kepala. Korban dibawa ke Puskesmas Pangkalan Lesung," kata kasat
Dikatakan oleh Kasat, Kecelakaan naas itu terjadi ketika korban Febrian bergerak dari Sorek menuju Ukui dengan mengendarai sepeda motornya,
Korban menyusuri Jalintim dengan kondisi jalan lurus, tanjakan, dengan maka jalan terputus-putus.
Setibanya di Jalintim Kilometer 123 Desa Dusun Tua Pangkalan Lesung, sepeda motor korban tiba-tiba bergerak ke kanan jalan. Ia diduga mengantuk saat motornya melaju hingga keluar jalur.
Disaat yang bersamaan, truk Fuso box BE 8048 OU yang dikemudian Sugeng bergerak dari arah berlawanan yakni dari Ukui ke Sorek.
Lantaran jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan tidak dapat dielakkan lagi.
Bagian kendaraan bongsor itu menbarak bagian depan motor korban hingga mengalami luka-luka dan meninggal dunia di TKP,
Kedua kendaraan mengalami kerusakan setelah kecelakaan.
"Diduga kelalaian dari pengendara, karena pada saat berkendara diduga mengantuk dan bergerak melebar ke kanan jalan, sehingga terjadi kecelakaan," tambah Kasat Lily Sulfiani."***