Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Tak Tangung" DS Petani Asal Peranap ini.Bawa kabur Motor Beserta anak gadis korban

Jumat, 11 Februari 2022, 13:25 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-02-11T06:30:57Z


INHU - Bak kata pepatah Sekali dayung dua pulau terlampau sepertinya ini niat Seorang Petani Inisial DS (42) Asal kecamatan peranap ini membawa kabur 1 unit sepeda motor Beserta dengan Anak korban nya ke Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumatera Utara (Sumut).

Menurut keterangan berawal ketika Pelaku DS Mendatangi korban DT (47) warga Dusun 5 Citra Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap dan pelaku meminjam sepeda motor milik korban merek Honda Revo Fit dengan alasan untuk membeli roko setelah ditunggu korban tak kunjung kembali.

Atas kejadian itu Korban lalu melaporkan kejadian yang dialami itu ke Polsek Peranap dan Unit Reskrim Polsek Peranap pun bergerak cepat berhasil meringkus DS dirumah saudaranya, di Labuhan Batu Utara, Senin (7/2/22) Bersama anak gadis korban berumur (17) yang masih duduk di bangku SLTA.

Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran Kamis (10/2/22) Saat Dikompirmasi membenarkan Telah mengamankan pelaku penggelapan bersama barang sepeda motor di Peranap labuhan batu (Sumut)

Kejadian itu Pada Rabu (2/2/22) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika itu korban
DT (47) warga Dusun 5 Citra Desa Pauh Ranap Kecamatan Peranap didatangi pelaku DS dan meminjam sepeda motor milik korban merek Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor rangka MH1JBK114MK780123 dan nomor mesin JBK1E-1775801 untuk membeli rokok.dengan Tanpa merasa curiga karena sudah saling kenal lalu meminjamkan sepeda motornya pada DS. 

Namun setelah beberapa jam, DS tak kunjung kembali, kemudian korban berusaha menghubungi nomor ponsel DS, tapi ponsel pelaku ditinggal dirumahnya.

Setelah tiga hari tak ada kejelasan, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialami itu ke Polsek Peranap dengan kerugian materi sekitar Rp 12 juta.

Setelah menerima laporan korban, unit Reskrim Polsek Peranap langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.


Hingga akhirnya, Senin 7 Februari 2022, sekitar pukul 03.00 WIB, unit Reskrim mendapat Informasi bahwa pelaku berada di Desa Damuli Pekan Kecamatan Kauluh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian informasi ini disampaikan ke Kapolsek Peranap, Iptu Emir Maharto Bustarosa S.T.K, S.I.K, M.H mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Peranap, Aiptu Yusmar S.H, berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Kauluh Hulu dan berangkat kesana.


Setelah itu, unit Reskrim Polsek Peranap berangkat menuju Labuhanbatu, sementara unit Reskrim Polsek Kauluh Hulu langsung mengamankan DS yang ketika itu berada dirumah saudaranya bersama anak gadis korban dan sepeda motor korban yang masih dipakai pelaku.


Sekitar pukul 15.00 WIB, unit Reskrim Polsek Peranap tiba di Polsek Kauluh Hulu dan menginterogasi DS. Pada tim, DS mengaku telah membawa kabur sepeda motor korban, juga melarikan anak gadis korban ketika ia pulang sekolah.


Antara DS dan Teratai ternyata sudah memiliki hubungan gelap dan sering berhubungan badan layaknya suami istri sejak Juni 2021 lalu. Kemudian tim membawa  palaku dan anak gadis korban serta barang bukti berupa 1 sepeda motor merek Honda Revo Fit kembali ke Polsek Peranap.Klik disini"***

Rls

Iklan