SIAK - Tim Kepolisian Sektor Polres Kabupaten Siak Berhasil Mengungkap Didentitas Pelaku pembunuhan Vella Haristin Rinanda (16), yang ditemukan di kebun sawit warga di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.Minggu (6/2/2022) kemarin.
Pelaku yang diketahui berinisial SAS seorang buruh harian lepas yang juga berusia sama dengan korban berhasil diringkus setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tehadap saksi-saksi.
Paur Humas Polres Siak Aipda Dedek, dihubungi riaubisa.com, Senin (7/2/2022) mengatakan, pelaku ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Pada Minggu (6/2/2022) siang ditemukan jasad korban yang dilaporkan menghilang setelah pamit membeli paket internet.
Dijelakan oleh Dedek penangkapan Pelaku setelah petugas melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang ada,
Menurut keterangan saksi-saksi di sekitar TKP, yakni Suherlan dan Bahari mengatakan, sebelumnya, datang SAS meminjam cangkul dengan alasan menanam sawit.
“Kecurigaan saksi karena tidak ditemukan pohon sawit di sekitar lokasi,” kata Aipda Dedek.
Berdasarkan keterangan saksi, selanjutnya dilakukan pencarian terhadap Pelaku SAS diketahui berada di Kampung Benteng Hilir Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dan berhasil menangkap pelaku,
“Saat di introgasi pelaku mengakui perbuatan nya, dan mengatakan membunuh korban pada tanggal 02 februari 2022 sekira pukul 18:00 wib,” terang Dedek.
Diterangkan Aipda Dedek Kornologis Kejadia Berawal Pelaku mengajak korban bertemu karena akan meminjam uang.
Selanjutnya, setelah bertemu korban dibawa ke kebun dengan alasan menjumpai orang tua nya yang berada di sebuah pondok dikebun.
Semampai nya di pondok pelaku tiba-tiba mencekik korban hingga lemas dan mengikat mulut korban. Kemudian melepaskan pakaian korban dan memperkosanya.
“Setelah diperkosa pelaku memindahkan korban ke arah semak-semak dan menyayat tangan sebelah kanan korban,” ujar Dedek.
Untuk menutupi jejaknya, pelaku menutupi dengan daun-daun yang ada di TKP. Selanjutnya membuang pakaian korban serta menyembunyikan sepeda motor milik korban dan mengambil handphone korban.
“Setelah Membunuh Korban, pelaku lalu pulang kerumah paman nya, kemudian pada keesokan hari nya pada tanggal 03 Februari 2022 sekira pukul 07:00 wini pelaku meminjam cangkul kepada saksi,” terang Dedek.
Pelaku saat ini Sudah tahan di Mapolres Siak untuk proses lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatan nya,Ututur Aipda Dedek,
Redaksi