MUARAENIM - Seorang Wanita Inisial DN berusia 25 tahun, Warga KP 3 RW.003 Kelurahan Tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim diduga sengaja dibakar dan dilakukan oknum polisi berinisial AN (40 an) yang bertugas di Polres Lahat, pada Kamis (10/03/2022) malam
Berdasarkan informasi yang dirangkum kejadian ini terjadi sekira pukul 22.00 WIB, tepatnya di kontrakan milik Hendri, Jalan.Ade Irma Suryani, perumahan Rumah Tumbuh Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Akibat dari peristiwa itu korban Sehingga Korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya hingga 80%
Saat itu, korban bersama temannya Widia Ayung Ning, sedang berada di kontrakannya, lalu datang AN dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Lalu, AN mematikan MCB (meteran) lampu kontrakan saksi dari luar, karena penasaran dan ingin menghidupkan lampu dari luar, kemudian saksi membuka pintu dan melihat AN sudah berada didepan kontrakan.
AN lalu masuk kedalam rumah dengan membawa sebotol cairan di dalam botol Aqua, yang diduga bahan bakar (bensin), yang telah dibuka tutupnya, dan masuk ke kamar korban, serta menyiramkan bensin tersebut ke sekujur tubuh korban dan memaki-maki DN dengan perkataan kasar dan kotor.
Diakhir berkata kasar, AN mengucapkan nak balek dak kau,kau kiro aku maen-maen, kubakar kau,” ancamnya.
Seketika itu juga AN menyalakan korek api gas (mancis), dan api menyambar badan korban. Melihat api sudah menyambar sekujur tubuh DN, kemudian AN berupaya memadamkan api dibadan korban, dengan menarik korban keluar kontrakan sehingga AN juga mengalami luka bakar di wajah,tangan dan kakinya.
Nah,sontak seketika itu juga warga berdatangan melihat kejadian tersebut dan menyelamatkan kedua korban dengan berusaha memadamkan api dan membawa keduanya ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Rabain Muara Enim.
Atas kejadian ini, DN mengalami luka bakar disekujur tubuhnya lebih kurang 80% dan AN mengalami luka bakar pada wajah,tangan dan kaki lebih kurang 40%, dan kejadian ini sudah ditangani Polres Muara Enim.
Informasi dari saksi (Widya) yang diperoleh awak media langsung melalui saluran telefon WA, mengatakan bahwa korban (DN) bukan teman satu kontrakannya.
“DN hanya menumpang tidur satu malam saja, bukan teman satu kontrakan saya,” ungkapnya.
Dan ketika ditanya lebih lanjut, saksi mengatakan, maaf nanti aja,” singkatnya.
(Junai)