Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Polresta Berhasil Uangkap Pelaku Jambret(Curas) korban hingga terjatuh pada Tahun 2021 lalu

Minggu, 06 Maret 2022, 14:59 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-04-09T19:47:11Z


PEKANBARU - Kasus tindak pidana Curas (jambret) yang terjadi di jalan Kapau Sari, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada tanggal 18 November 2021 lalu, sekira pukul 12.00 Wib.Berhasil di uangkap oleh Polresta Pekanbaru.


Terungkapnya kasus penjambretan itu Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor: LP./B/556/XI/2021/SPKT/POLSEK TENAYAN RAYA/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, yang dilaporkan Edi Isnanto, Akhirnya terungkap kasus penjambretan tersebut dilakukan oleh pelaku inisial DTP (18).


Pelaku merupakan tersangka pada kasus perkara Penjambretan lain yang kini masih dalam pengembangan dan penahanan Polresta Pekanbaru, Ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes pol Dr Pria Budi SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan SH SIK, kepada wartawan, Minggu (6/3/2022) di Pekanbaru.


Kronologis Kejadian, bermula saat pelapor pulang kerumah bersama Istri (Dewi Nuraini) dan Anaknya berboncengan menggunakan sepeda motor matic warna hitam, tiba-tiba Pelaku dan temannya memepet Korban dari belakang menggunakan sepeda motor N.Max hitam, lalu Merampas Gelang Emas milik korban yang terpasang ditangan kirinya, sehingga membuat Korban dan Anaknya terjatuh di jalan. Ucap Kasat.


Atas peristiwa itu, lalu korban melaporkan penjambretan yang di alaminya ke Polsek Tenayan Raya Polresta Pekanbaru.


Menambahkan, Pelaku juga mengakui pernah melakukan perbuatan serupa di lokasi Jalan Garuda Sakti KM 7 bersama rekannya Mamad.


Dari tersangka polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 1 unit Sepeda motor Yamaha N MAX warna Hitam tanpa Plat nomor, 1 Lembar Baju Korban, dan Seuntai sisa Potongan Gelang Emas serta surat pembelian emas milik korban.


Pelaku akan di jerat dengan Pasal 365 KUH.Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Tutup kasat.

Selanjutnya Klik disini

Sumber : RiauLapor.com

Iklan