PEKANBARU - Sepesialis Pencuri Rumah kosong di Jalan Budi Luhur, Perum Bakti Cipta Residence saat dalam keadaan kosong Dengan tersangka seorang Pria berinisial HT (32) pada Kamis (3/3) berhasil diringkus Polsek Limapuluh,
Kapolsek Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, Senin, menyebutkan pemilik rumah mengetahui rumahnya kemalingan setelah diberitahu tetangganya.
Setelah diberitahu tetangganya, korban kemudian pulang ke rumah dan melihat pintu belakang sudah dibongkar.
Setelah diperiksa ternyata telah hilang beberapa barang yaitu sebuah laptop, sebuah Digital Video Recorder (DVR), satu unit handphone, satu unit tablet dan juga tabung gas ukuran tiga kilogram. Kemudian, korban segera membuat laporan di Polsek Limapuluh.
Atas laporan tersebut, aparatPolsek Limapuluh segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di hari yang sama di Jalan Sutomo, Kecamatan Limapuluh sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari hasil interogasi, diketahui pelaku ternyata telah beberapa kali mencuri sebelumnya dan merupakan spesialis rumah kosong,.
Adapun lokasi pelaku melakukan aksinya sebelumnya yaitu di Jalan Sejahtera, Kecamatan Tenayan Raya. Pelaku berhasil menggasak laptop, kamera, handphone dan dua buah cincin.
Selanjutnya di sebuah rumah di Jalan Kuantan Raya, Perum Jondul lama Blok G 21. Di rumah ini pelaku menggasak TV dan laptop.
"Untuk masyarakat yang ingin meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, diharapkan dapat memberitahu tetangga atau petugas keamanan. Atau dapat menyuruh saudara untuk menjaga rumah sementara," pesan Andy.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan atas pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, klik disini"* "***"
Sumber : Antara