Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Tergiur ditawari Jadi Sopir Di Malaysia Lewat Facebook, Taunya Warga Tanggerang Ini Malah Jadi Burung Bangunan

Minggu, 06 Maret 2022, 18:03 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-03-06T11:05:05Z
LINTAS KRIMINAL - Seorang pria berinisial SO (42), yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Serawak, pada Selasa, 1 Maret 2022. Berhasil Diplangkan Oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono,

SO merupakan pria asal Kabupaten Tanggerang, Banten yang menjadi korban TPPO pada pertengahan Desember 2021. Ia sebelumnya ditawarkan oleh seseorang melalui Facebook, untuk bekerja di Sarawak, Malaysia.

Raden memaparkan kronologi peristiwa tersebut, bermula pada pertengahan Desember 2021, korban mendapatkan informasi tawaran pekerjaan dari Facebook, oleh seseorang bernama Diki Acil, yang menawarkan pekerjaan tersebut, di Sarawak, Malaysia.

Agen tersebut menjanjikan bekerja sebagai sopir, dengan total gaji sekitar Rp 15 juta, serta semua dokumen berupa paspor dan permit kerja akan dibuatkan pada saat tiba di Sarawak, Malaysia.
“Yang bersangkutan tertarik dan bersedia diberangkatkan melalui jalan tikus ke Sarawak, Malaysia,” jelas Raden.

Setibanya di Kuching, korban diarahkan ke daerah Pusa, Sarawak, dan bekerja sebagai buruh bangunan. Setelah sekitar seminggu kerja, korban mengaku tidak tahan kerja, karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan oleh agen Sakim, di Indonesia.

“Kemudian pindah kerja sebagai pelayan di sebuah restoran, di daerah Bintulu, Sarawak, tanpa membawa dokumen paspor miliknya. Setelah bekerja secara non prosedural selama kurang lebih 1 bulan, korban melarikan diri, karena difitnah mengambil barang milik restoran tersebut, dan pergi ke Kuching dengan menggunakan bus,” paparnya.

Pada 15 Februari 2022, korban tiba di KJRI Kuching dan melaporkan permasalahan yang dihadapinya. Ia juga memohon bantuan perlindungan dan kepulangan ke Indonesia sesuai prosedur.
SO akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia yang dibantu oleh KJRI Kuching melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.Selanjutnya Klik disini"***"


Sumber : Kumparan.com

Iklan