Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Gegara Lahan Parkir Pria (62) tahun Di Pekanbaru ini,Ancam Dan Kejar Korban Dengan Parang

Rabu, 25 Mei 2022, 20:04 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-05-25T13:10:43Z


PEKANBARU - Seorang pria bernama Junadi (62) juru parkir Dipekanbaru ini harus berusaha dengan aparat kepolisian Polsek Tampan Pekanbaru atas kasus dugaan pengancaman terhadap seorang juru parkir.


Selain mengancam pelaku diketahui sempat mengejar korban dengan mengunakan sebilah senjata tajam (Parang) sambil mengancam korban akan dibunuh


Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama mengungkapkan, pelaku dengan korban merupakan sama-sama juru kutip uang parkir di sepanjang Jalan SM. Amin, Pekanbaru.


Berikutnya

Kejadian bermula pada saat di Ayam Remuk Pak Tisto, korban menjumpai pelaku untuk meminta uang kutipan parkiran yang sudah diambilnya, namun pelaku tidak mau memberikannya dan bahkan melarang korban untuk mengambil uang kutipan tersebut.


"Pelaku beralasan bahwa dia lah dulu yang merintis dan merupakan pemuda setempat di sana, kemudian korban berusaha untuk menjelaskan bahwa terhadap kutipan parkiran sepanjang Jalan SM. Amin dari sekarang hingga tahun 2023 yang ditunjuk adalah korban sesuai dengan SPT yang dikeluarkan oleh Dishub," kata Komang, Selasa (24/5/2022).


Akan tetapi pelaku tidak menerimanya dan langsung marah serta mendorong korban hingga terjatuh. Di saat korban terjatuh pelaku mengambil alat yang terbungkus plastik hitam yang berbentuk pisau jenis parang yang disimpannya di sepeda motor.


"Pelaku kemudian mengejar korban sambil dengan nada ancaman untuk membunuh korban, namun saat itu dihalangi oleh saksi sehingga perbuatannya tidak terlaksana dan pergi meninggalkan tempat kejadian," cakapnya.


Setelah adanya laporan ke Polsek Tampan lalu dilakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan didapati 2 alat bukti yang sah sehingga dinaikkan ke tingkat penyidikan.


"Pelaku berhasil ditangkap Jumat lalu di Jalan SM. Amin. Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tampan untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkasnya.

Berikutnya

Sumber : Cakaplah.com

Iklan