Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Selain Ingka janji nikahi Pacarnya, Pelaku juga, Cabuli Pacarnya Masih Dibawah Umur

Selasa, 10 Mei 2022, 01:42 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-05-09T18:43:48Z


KAMPAR - Bukan Hanya Mengingkari janjinya untuk menikahi Pacarnya Pelaku Seorang pemuda berinisial MF (18) juga diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial IN (16) yang juga merupakan pacarnya sendiri


Tidak hanya sekedar mencabuli, Ternyata Pelaku juga melarikan korban serta disebut melanggar janjinya untuk segera menikahinya.


Akibat perbuatan nya MF (18) hakirnya ditangkap pihak Kepolisian dari Polsek Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya 


Dari keterangan pelaku kepada pihak Kepolisian, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak 4 kali.


Kapolsek Kampar AKP M Sibarani mengatakan bahwa pelaku MF (18) merupakan warga Desa Tanjung Berulak, Kecamatan Kampar, Riau.


MF ditangkap pihak Kepolisian atas laporan dari orang tua korban.


MF nekat melakukan aksi bejatnya itu setelah mengiming iming korban untuk segera dinikahi.


“Orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Mapolsek Kampar. Saat itu juga pelaku langsung kita ringkus disalah satu warung yang terletak di tepi jalan lintas Bangkinang – Pekanbaru,” ujar Sibarani dalam keterangan tertulis dilansir dari konstan.co.id, Minggu (8/5).


Ia mengungkapkan, dalam perkara ini pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.


“Selain pelaku, kita amankan juga barang bukti berupa baju berwarna hitam bercorak merah, abu abu dan putih, rok bewarna coklat, celana dalam warna hitam dan bra warna unggu,” sebutnya.


Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, pelaku diduga telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali. Perbuatan itu dilakukan ditempat yang berbeda.


“Korban di cabuli empat kali, dua kali di rumah pelaku dan 2 lainnya di Pekanbaru, tepatnya di rumah saudara pelaku. Disanalah pelaku membawa kabur dan mencabuli korban dengan bujuk rayu akan menikahi korban,” tutur Sibarani.


Sibarani juga mengemukakan bahwa saat ini pelaku sudah berada di Polsek Kampar untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.


Pihaknya juga tengah melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.**

Lanjut Baca Kornologisnya Klik disini

Rls

Sumber : Constan.co.id

Iklan