DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dikabarkan telah menggagalkan peredaran narkotika di salah satu hotel di Jalan Sudirman Kota Dumai, Jum'at (8/7/2022).
Tidak tangung-tanggung, BNN berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu seberat 50 Kilogram (Kg) dan satu orang sebagai kurir inisial E.
Beredar kabar, kurir yang diamankan berstatus anggota kepolisian yang bertugas di Polres Siak dengan pangkat Aipda.
Kasi Humas Polres Siak Iptu Ubaidilah, ketika dikonfirmasi, Sabtu (9/7/2022), belum bisa memberi keterangan pasti. Hanya saja, dirinya mendapat informasi kabar seperti itu santer beredar.
"Belum bisa memastikan, cuma informasi yang beredar seperti itu," jawab Iptu Ubaidilah.
Saat ini, pihak Polres Siak masih menunggu laporan lengkap dari aksi penangkapan itu.
"Kita juga belum mendapat laporannya, baik itu dari laporan Propam," tutupnya.-
SelanjutnyaSumber : Riauin.com