Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Polda Riau Amankan Pria Ngaku Sebagai imam Mahdi ini ternyata beristri 7, 5 Diantaranya Anak Bawah Umur

Sabtu, 17 September 2022, 04:23 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-09-16T21:25:13Z


PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau Mengamankan Seorang pria berusia 32 tahun mengaku sebagai Imam Mahdi ditangkap Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh, pada 6 September 2022 lalu.


Pria itu ditangkap terkait dugaan melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana. Diantaranya ialah penistaan agama, penyebaran berita bohong, perlindungan terhadap anak hingga penyalahgunaan narkoba.


Penangkapan itu dibenarka oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. Kamis (15/9/2022) di Mapolda Riau jalan Diponegoro.


“Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022
Di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh,” ujar Kombes Pol Sunarto.


Kombes Narto mengatakan saat ini Kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus itu.


Dijelaskan olehnya, bahwa penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.


"Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Dari sana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai kegiatan dan aktivitas yang dilakukan WAM,".


“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebut Kabid Humas.


 Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk orang tua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.


 “Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” terang Kombes Sunarto.


Diapun meminta kepada para jamaahnya untuk memberikan seorang anak gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM. Termasuk juga orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi. Dimana, pernikahan diadakan dengan cara ditentukan sendiri.


 “Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orang tua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.


 Dari hasil penyelidikan sementara, WAM memiliki 7 istri. 6 diantaranya merupakan istri siri. Dari 6 istri tersebut, 5 diantaranya merupakan anak dibawah umur.


 Saat ini Polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan ini. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu. 


 “Selain perkara yang dilaporkan, pengembangan nya juga termasuk barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku di TKP. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” tuntas Sunarto.


Klik Berikut Kornologinya

Iklan