Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Sungguh Gila,Ayah Di Inhu Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri Sebanyak 5 Kali.Saat Istri Tidak di rumah.

Rabu, 07 September 2022, 03:33 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-09-06T20:35:25Z


INHU - Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) berinisial CD (38) Terpaksa diringkus oleh Kapolres Inhu lataran tega menyetubuhi darah daging nya sendiri dengan memaksa anak kandungnya untuk berhubungan intim


Aksi Ayah biadap ini dilakukan nya dengan cara memaksa anak kandung nya untuk melakukan hubungan intim saat rumah sepi sebanyak 5 (lima) kali 


Hal itu terungkap setelah korban sebut saja Mawar (14) kabur dari rumah dan berhasil ditemukan oleh pihak kepolisian. Usai diinterogasi polisi, korban mengaku kabur dari rumah karena tak tahan di setubuhi oleh ayah kandungnya secara terus menerus.


Berawal dari keterangan korban, polisi menghubungi ibu dan ayah kandung korban dan setelah berada di kantor polisi, langsung ​​melakukan interogasi terhadap ayah korban berinisial CD (38).


Ibu korban berinisial WN (36) sok saat mendengar pengakuan korban dan tanpa pikir panjang, langsung mendampingi putrinya untuk melaporkan sang suami bejat tersebut ke Polsek Batang Gansal. Usai menerima laporan korban, penyidik ​​Polsek Batang Gansal langsung menetapkan CD sebagai tersangka dan menjebolkannya ke dalam jeruji besi.


Penahanan CD ini dibenarkan oleh Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui Kabag Subsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran didampingi Kapolsek Batang Gansal, Ipda Donni Widodo Siagian kepada awak media, Senin (5/9/2022) sore.


"Ya, CD sudah ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polsek Batang Gansal"


Menurut Misran, terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bermula ketika korban (Melati,red) kabur dari rumah tanpa pamit pada Rabu (31/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.


Peristiwa itu diterima Polsek Batang Gansal dan hasil, Polsek Batang Gansal menemukan korban pada Sabtu (3/92022) siang. Usai diinterogasi, korban menjelaskan alasan kabur dari rumah karena tidak tahan dilecehkan oleh ayah kandungnya sendiri.


Kepada polisi, lanjut Misran, korban mengaku terakhir kali berhubungan badan dengan ayahnya adalah pada Minggu Agustus 2022, sekitar pukul 02.00 Wib saat korban sedang tertidur lelap di ruang tamu menonton televisi dan tiba-tiba korban merasakan tubuhnya ditusuk. didorong dan tindakan tidak senonoh dilakukan. oleh ayah. biologi. Korban tidak bisa melawan karena sendirian di rumah sementara ibunya merawat neneknya di RS Indrasari Rengat. jernih


Setelah mendengar penjelasan korban, Polsek Batang Gansal menelepon orang tuanya dan mengatakan bahwa korban telah ditemukan. Setibanya di Mapolres Batang Gansal, tersangka langsung ditangkap usai mendapat laporan dari ibu korban.


Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum dan ditahan sementara di Polsek Batang Gansal. Atas perbuatannya, tersangka dijerat beberapa pasal, yakni UU Perlindungan Anak jo UU KDRT, pungkas Misran. ****

Klik untuk lanjutan Beritanya Disini




Sumber : Harianberantas.co.id

Iklan