Sinaboi - Diangkatnya Camat Sinaboi Tengku Edison,SE sebagai Pejabat sementara (Pj) Penghulu Darussalam menuai polemik ditengah masyarakat kecamatan Sinaboi Khususnya Masyarakat Kepenghuluan Darussalam.
Sebelumnya, Tengku Edison,SE yang merupakan mantan Lurah Sinaboi Kota itu diangkat dan dilantik oleh Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong,S.IP sebagai Camat Sinaboi Pada Sabtu,(12/2/2022) beberapa bulan lalu bersamaan dengan 56 Pejabat lainnya dan kini Kabarnya telah merangkap jabatan sebagai Pejabat sementara Penghulu Darussalam Kecamatan Sinaboi.
Sementara itu, di wartakan salah satu media Tengku Edison mengaku selain menjabat sebagai Camat, Ia juga merangkap Jabatan sebagai PJ Penghulu Darussalam atas perintah Bupati Afrizal Sintong yang meng SK kan dirinya sebagai PJ Penghulu Darussalam.
"Saya hanya menjalankan perintah Pak Bupati sesuai dengan SK yang saya terima," ucapnya pada Rabu (26/10/2022)
Menyikapi itu, Karang Taruna Kepenghuluan Darussalam menyayangkan Rangkap Jabatan Camat Sinaboi sebagai Pj Penghulu Darussalam dan mengkhawatirkan kurang efektifnya Pelayanan Tengku Edison yang menjabat sebagai camat juga sebagai Penghulu.
"Bagaimana mau efektif roda pemerintahan Kepenghuluan Darussalam, Pj Penghulu nya aja pak Camat, Rangkap jabatan jelas tak bagus pelayanan administrasi terhadap masyarakat Darussalam," Tutur Muhammad Zuhri kepada wartawan Selasa (01/11/2022)
Lanjutnya, Zuhri juga menyebut bahwa Kepenghuluan Darussalam saat ini butuh pelayanan yang Ekstra dalam berbagai hal sehingga dikhawatirkan Rangkap Jabatan tersebut tidak bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat kepenghuluan Darussalam.
"Sebagai bagian masyarakat, kita Tidak menginginkan Pj Penghulu hanya melayani 2 atau 3 kali dalam dalam seminggu, bukan pula 8 jam sehari , namun 1x24 jam kami menginginkan pemimpin yg siap melayani masyarakat," Sebutnya
Bukan hanya itu, Ia juga berharap agar Bupati Rokan hilir untuk meninjau ulang keputusan ini demi keberpihakan terhadap masyarakat Kepenghuluan Darussalam.
"Saya dan jajaran pengurus berharap Kepada Bupati Rokan hilir Afrizal Sintong S.IP yang kami banggakan dapat meninjau ulang keputusan ini demi keberpihakan terhadap masyarakat ". Tutupnya (red)