Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Kerap Dituduh Selingkuh.Suami di Kampar Nekat Aniaya Istrik Hingga Kritis dan tewas

Minggu, 30 Oktober 2022, 04:21 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-10-29T21:24:16Z
KAMPAR - Satuan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Mengamankan seorang pria inisial HR (55) lataran tega menganiaya istrinya hingga tewas tergeletak di dapur rumahnya di Perumahan Cantika Permai, Blok D12, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar sekira pukul 10.00 WIB. Sabtu (29/10/2022) 

Peristiwa KDRT hingga menyebabkan hilangnya nyawa itu disebabkan korban Nurlela (50) yang tak lain adalah istrinya kerap sering menuduh pelaku selingkuh dengan wanita lain, 

Karna merasa tidak terima pelaku HR (55) emosi sehingga pelaku nekat menganiaya Korban dengan cara menginjak dan menyeret serta membanting korban hingga kritis dan meninggal usia dianiaya pelaku.

Mendapat informasi adanya kekerasan KDRT Unit Reskrim Polsek Siak Hulu yang di pimpin Kanit Reskrim AKP Hendri Berson, SH beserta  langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin membenarkan peristiwa yang mengakibatkan nyawa istrinya melayang. 


"Terhadap Korban kemudian dibawa ke Rs. Bhayangkara guna dilakukan VER. Kemudian team Inavis Sat Reskrim Polres Kampar mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, "jelasnya.


Dan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa baju lengan panjang warna putih merk Devender. Celana panjang warna coklat dan fotocopy KK. 


Motif pelaku menganiaya korban hanya hal sepele. Pelaku emosi karena sering di marahi oleh Korban menuduh pelaku Berselingkuh ada wanita lain Sehingga tiap ada masalah kecil saja korban selalu memarahi Pelaku. 


"Akibat perbuatan Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat ( 3 ) Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga atau Pasal 354 ayat 2 KUHPidana,"tegas Kapolsek,"***

Begini Kornologinya

Iklan