SIAK - Kejaksaan Negeri Siak di bawah pimpinan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Huda Hazamal (Hedy) melakukan penggeledahan Di Kantor Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Siak.
Diketahui ada Delapan pegawai dan jaksa ikut dalam tim melakukan penggeledahan dilakukan di ruangan Kabid dan Fungsional Prasarana Pertanian.
Dari pengeledahan itu Ada dua box dibawa keluar dari ruangan Kabid dan fungsional, berikut satu unit komputer.
Penggeledahan itu dilakukan diduga adanya indikasi korupsi terkait penyaluran pupuk subsidi jenis urea.
Tidak sampai disitu saja pengeledahan itu juga berlanjut ke distributor pupuk urea yang juga masih di wilayah kelurahan Kampung Rempak
Dilansir Dari (Riaupos.co) Kepala Dinas Pertanian Siak Irwan Saputra mengaku kaget atas penggeledahan. Dia tidak tahu apa yang terjadi, karena baru menjabat 1 bulan sebagai kepala dinas.
“Atas apa yang terjadi, kami percayakan kepada penegak hukum saja,” katanya. Hanya saja,
Terkait penggeledahan ini, dia akan melaporkan kepada pimpinan, mulai Sekda, secara berjenjang ke Bupati dan Wabup.
Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam, lalu dilanjutkan ke distributor pupuk urea masih di wilayah Kampung Rempak RT 06 RW 1, Kelurahan Kampung Rempak.
Penggeledahan berlangsung sekitar 1 jam, lalu dilanjutkan ke distributor pupuk urea masih di wilayah Kampung Rempak RT 06 RW 1, Kelurahan Kampung Rempak.
Lurah Kampung Rempak Agusri yang mendampingi penggeledahan mengatakan dia hanya mendampingi. “Saya dipanggil untuk mendampingi pihak kejaksaan melakukan penggeledahan,” katanya."***
Sumber : Riaupos.co