Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Ketua BPD Akan Segera Menyurati Bupati dan Camat, Soal Penggantian Antar Waktu Kepala Desa Secanggang.

Selasa, 29 November 2022, 13:26 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2022-11-29T06:26:39Z
Langkat Sumut : TRANS76.COM - Sabtu (26/11/2022) kemarin, Tokoh masyarakat Secanggang khairil Ansyari meminta kepada Ketua BPD Desa Secanggang selaku peterwakilan masyarakat desa agar memperjuangkan  dilaksanakannya Pergantian Antar Waktu Kepala Desa  Secara Musyawarah Desa yang sudah dalam peraturan perundang-undangan, Sehingga Desa Secanggang tetap di pimpin oleh Putra Putri Desa Secanggang demi kemajuan desa tersebut.

Sementara saat di temui awak media  Ketua BPD Desa Secanggang Usman SPd menerangkan bahwa untuk mengisi kekosongan Kepala Desa yang sudah meninggal dunia itu, memang benar dapat di lakukan secara  Musyawarah Desa.

Untuk itu BPD Desa Secanggang akan segera menyurati BUPATI Langkat cq Camat Secanggang agar nantinya ke inginan masyarakat dapat  terwujud.
Pemilihan Kepala Desa antar waktu secara musyawarah desa. Harapannya.

Pengirim Berita Perwakilan Sumut : Subur Syahputra

Iklan