JAKARTA - Kasus video mesum wanita kebaya merah sempat membuat heboh dunia maya, kini ditangani di Polda jatim
Hakirnya pelaku Video Mesum yang sempat viral di media sosial kini telah diamankan pihak kepolisian
Penangkapan kedua pelaku pemeran video mesum itu pada Minggu (6/11/2022) oleh anggota Ditreskrimsum, Polda Jatim.
Diketahui, video tersebut direkam di sebuah hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.
Namun, pihak Polda Jatim masih belum merinci tentang identitas kedua pemeran tersebut.
Saat kedua pelaku digiring tampak Wanita Berkebaya Merah Pemeran Video Mesum viral di medsos Tengah mengenakan baju Tahanan
Kini wanita berkebaya merah pemeran video mesum bersama pria kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jatim.
Saat digiring polisi ke hadapan awak media, wanita 20 tahun asal Malang itu sudah memakai baju oranye tahanan dengan kepala terus menunduk.
Begitupun ACS, warga Surabaya, yang merupakan pria pemeran dalam video tersebut. Dia juga bungkam dan terus menundukkan kepalanya.
"Keduanya ini kami tetapkan tersangka karena terbukti dengan sengaja membuat atau memproduksi video porno. Selain itu, keduanya juga terbukti menyebarkan atau menjual hasil video yang mereka buat," jelas Farman dalam pers rilis di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
"Jadi mereka ini memang pelaku pembuatan video mesum. Dari hasil pemeriksaan, video ini (kebaya merah) dijual kepada seseorang atau pemesan di media sosial Twitter. Dan ini yang masih akan terus kami dalami," tambahnya,"***
Red