Kedatangan puluhan buruh di sambut baik oleh kepala Disnaker Bengkalis H. ISME TINOL. SP , Kabid Hubungan Industrial dan jamsostek Disnaker Bengkalis Hal azmi julizar, Kabid PHI Nurzaman dan duduk bersama di ruang aula Disnaker untuk mendengarkan keluhan para buruh, Untuk pengamanan aksi damai tersebut hadir 70 personil dari polres Bengkalis yang dipimpin oleh kasat Intel, AKP Aang Kusmawan, SIK, M. Sos
Ketua umum Serikat Buruh Sinar Perjuangan ( SBSP ) Bangkit sipayung memaparkan beberapa hal penting yang selama ini para buruh alami sebagai pekerja di CV. EDSAN PRIMA MAKMUR, diantaranya, Segera mendaftarkan mereka Ke BPJS , BPJS Kesehatan dan Ketenaga kerjaan wajib untuk seluruh karyawan perusahaan. Sebab BPJS termasuk kesejahteraan bagi karyawan selain gaji atau pun upah, Kerugian yang timbul akibat dari perbuatan perusahaan ini harus dibayar seperti jaminan hari tua ( JHT ), Anggota kami harus dijadikan karyawan tetap, mengacu pada Kemenaker PP 35 thn 2011, Pekerja yang bekerja selama 21 hari berturut turut selama tiga bulan sudah menjadi pegawai tetap, Masalah upah, upah yang diterima oleh anggota saya dibawah ketentuan UMK, sementara UU mengatur, perusahaan dilarang memberi upah dibwah ketentuan UMK, Kami minta agar perusahaan bersedia membuat kerja sama (PKB) dengan (SBSP) sudah tujuh kali kami menyurati sampai sekarang mereka bel mau berunding , Pembayaran tunjangan hari besar seperti THR/ THN karna selama ini mereka hanya terima sekira 160rb hingga 300rb tidak pernah terima sebulan gaji, Upah lembur tidak pernah dibayarkan pada hal berja dari pagi hingga malam, dan yang terakhir menolak PHK secara sepihak yang dilakukan oleh CV EDSAN PRIMA MAKMUR, jadi dalam hal kepada siapa lagi kami mengadu kalau bukan kepada bapa sebagai kadis naker, pungkasnya.
Terkait hal ini kami sebagai tim pengawas ujar Rohana," Sudah melakukan pemanggilan pertama kepada direktur , CV. EDSAN PRIMA MAKMUR pada tgl 30 okber 2022 mereka tidak hadir, dan terakhir kami lakukan pemanggilan pada 30 November juga tidak hadir dengan alasan membawa orang tua kerumah sakit . Maka dengan itu kami sudah mengirimkan Nota pemeriksaan pertama , dan kedua sudah dalam proses tinggal ditanda tangani oleh kadis, maka kalau tidak ditanggapi juga, maka kami akan limpahkan ke ( PPNS ) penyidik pegawai negri sipil, merekalah yang akan panggil paksa bersama dengan Korwas dari kepolisian, ujar Rohana.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadisnaker H.ISMETINOL. SP melalui Kabid, Hubungan Industrial dan Jamsostek mengatakan Tindak lanjut dari pertemuan ini adalah pihak serikat buruh mengajukan pengaduan kepada kami sembari kami menunggu, kami akan panggil pihak perusahaan dan perkjaterkait dengan ( PHK ) di CV.EDSAN PRIMA MAKMUR baru baru ini dan semua yang sudah di sampaikan dalam pertemuan tadi, terangnya
ketika meneger ,CV. Edsan Prima Makmur Sipayung dikonfirmasi terkait tuntutan para buruh , dan terkait pernyataan pengawas provinsi bahwa Pihak CV.Edsan prima makmur melalui direktur sudah beberapa kali dilayangkan surat pemanggilan namun tidak hadir, hingga brita ini di naikkan, belum ada jawaban dari pihak perusahaan.
(jhon)