Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Kapolsek Mandau Beserta Pimpinan Forkopimcam Pasilitasi Mediasi Pertikaian Masyarakat Dengan PT GMS

Jumat, 20 Januari 2023, 16:26 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-01-25T12:40:00Z

TRANS76.COM MANDAU -
Berawal dari penghadangan oleh warga jln KUD Rt07/02 kelurahan talang mandi kecamatan mandau, duri kabupaten bengkalis terhadap mobil angkutan CPO yang mulai memanas beberapa hari lalu Kapolsek Mandau Gelar mediasi antara warga dengan managemen PT Gora terkait pertikaian persoalan keselamatan jalan dan tonase armada angkutan milik PT Gora Mandau Sawit.

Pertemuan di adakan di ruang pertemuan mapolsek mandau jalan jendral sudirman kelurahan gajah sakti, kecamatan mandau, kabupaten bengkalis- Riau. jum'at 20/01/2023.

Turut hadir, Camat Mandau Riki Rihardi S, STP, M.Si. Kapolsek Mandau Kompol Khairul Hidayat,SIK.M,M,MH.serta Danramil 03 Mandau Kapten Arh Jemiarianto
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Komisi II Hendri Hasibuan dan Rianto, Pimpin Forkopimcam Mandau, Lurah Talang Mandi, Kepala Desa Harapan Baru, Pimpinan PT Gora T. Panjaitan, Dishup Bengkalis, 

Rapat mediasi dibuka langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, S.I.K, M.M,M.H, Dalam penyampaian mengatakan bahwa ," Mediasi yang kita selenggarakan hari ini adalah untuk mencari jalan keluar terkait pertikaian antara kedua belah pihak yang belakangan ini memanas antara masyarakat dengan PT. GMS.

Dalam mediasi ini kami berharap saling menghormati dan berbicara pada tempatnya, Dan penyampaiannya nanti hendaknya sesuai dengan fokus materi jangan mengambang ke hal - hal lain, Semoga pertemuan hari ini nantinya membuahkan hasil yang baik untuk kita bersama.
 


"Alhamdulillah hari ini kita telah memediasi pertemuan yang dihadiri oleh DPRD Komisi II, tokoh masyarakat, RT, RW serta Lurah Talang Mandi dan Kepala Desa Harapan Baru dan juga management PT GMS, pertemuan ini murni kita bicara tentang Jalan KUD dan tonase truk sebagai armada angkutan dari pihak PT Gora yang menjadi sorotan oleh masyarakat hingga jadi pemicu aksi masyarakat turun kejalan," sebut Riki Rihardi.

Masih Riki, pertemuan tadi sangat alot dan pada intinya kita sudah menyepakati bahwa tidak ada lagi mobil yang melewati jalan KUD melebihi tonase di atas 12 Ton, ini disepakati tidak hanya pada PT Gora saja, juga berlaku untuk kendaraan yang lain.

Selain itu pihak manajemen PT Gora juga sudah menyepakati pada hari ini akan menarik seluruh armada yang daya angkutnya lebih tonase yang telah ditentukan.

Kesepakatan ini di ambil untuk menjaga bagaimana jalan yang sudah di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan biaya hampir 9m tidak rusak.

Riki Rihardi juga berterimakasih kepada masyarakat yang mana telah peduli dengan lingkungan yang telah memperhatikan kondisi jalan.

"Kita melihat di beberapa ruas jalan itu mulai rusak karena dilewati mobil yang melebihi tonase, terimakasi kepada masyarakat telah peduli dengan lingkungannya," ujarnya.

Namun, Camat Mandau ini menghimbau kepada masyarakat agar kedepannya tidak mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

"Kami menghimbau bila ada nanti yang keluar dari kesepakatan ini, masyarakat kami harapkan jangan ambil tindakan main hakim sendiri, sebaik nya berkordinasi dengan Babinkamtibmas atau dengan Babinsa, Kepala Desa atau juga dengan Kelurahan, karena kecenderungan main hakim sendiri dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain," tutup Riki.

red:



Iklan