Adapun penangkapan kedua tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/16/I/2023/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, Tanggal 31/01/2023, An HS, Bin RUDISYAH, 21 , warga jalan lintas duri dumai Rt003/004 desa bumbung kecamatan bathin solapan kabupaten bengkalis,
Pada hari Sabtu tanggal 21/01/2023 sekira pukul 05.30 wib saat itu HS terbangun dan mencari handphone miliknya yang sedang di letakkan di sebelah bangku tempat tidurnya, kemudian HS memerintahkan BG melakukan pengecekan CCTV di toko ponsel tersebut, dan ternyata benar ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil 1 unit handphone
Atas kejadian tersebut, HS mengalami kerugikan sebesar Rp. 2.550.000
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza Lalu memerintahkan Kanit Lidik 1 IPTU Gogor Ristanto,S,Tr, bersama Anggota Ops BKO 125 melakukan penyelidikan, tentang perkara tersebut diatas, Kemudian pada hari Selasa sekira pukul 00.30 wib team opsnal Bko 125 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan An SO dirumahnya di jl.sukaramai gang damai km.10 kulim, bersama barang bukti 1 unit handpone merek Realme c35 warna hitam, dan memberitahukan bahwa handpone Realme c35 tersebut di beli dari an.HPW, Als KANANG.
Berdasarkan keterangan SO Kemudian team opsnal melakukan pengembangan ke rumah an. HPW Als KANANG, di km.10 kulim, HPW Als KANANG pun mengakui kalau telah melakukan pencurian di duri 13 bersama AR(DPO) , juga diberbagai tempat menggunakan sepeda motor honda vario warna putih tanpa No pol milik an.CMG Als ALES. diantaranya
1. Di ponsel SK CELL yang di curi hp Realme c35 warna hitam duri 13 terkam cctv melakukan pencurian bersama ARI (DPO).
2. Di spbu km 11 korban sopir tangki yang di curi hp oppo a35s melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)
3. Balai Raja pinggir korban sopir truk bawa sawit yang di curi vivo y12 melakukan pencurian bersama ANDIK (DPO)
4. Di spbu km 11 korban sopir mobil balak yang di curi hp oppo a35s melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO)
5. Di kandis yang di curi hp siomi 6A melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO)
6. Di simpang Geroga yang dicuri hp oppo a15 melakukan pencurian bersama MARULI (DPO)
7. Di spbu km.16 Ts korban sopir mobil box yg diambil hp vovo y 35 melakukan pencurian bersama ARI (DPO)
8. Di spbu duri 13 korban sopir mobil tangki Cpo yang dicuri oppo a5s melakukan bersama MARULI (DPO)
9. Disimpang sebanga korban sopir mobil Cpo yg diambil hp infinix melakukan bersama MARULI (DPO) dan ARI (DPO)
10. Disimpang Bangko korban sopir mobil gerobak bawa cangkang yg diambil oppo A77 melakukan pencurian bersama DIMAS (DPO) dan ARI (DPO)
11. Di rantau bais korban sopir mobil Coldisel muat kayu balak yg dicuri hp vivo y33 melakukan pencurian bersama ANDIK (DPO)
12. Di depan gate 2 korban sopir mobil tangki Cpo yang diambil Samsung camera 2 di belakang melakukan pencurian bersama SURONO
13. Di Balai raja korban sopir mobil bawa paket yang diambil samsung j 2 frime melakukan bersama DIMAS (DPO)
14. Di km 14 kulim korban sopir Grand Max muat getah yang diambil vivo a 35 melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)
15. Di km 16 kulim yang dicuri oppo a53 melakukan pencurian bersama BOMBOM (DPO)
16. Dibalai raja korban sopir Colt diesel muat sawit yang dicuri oppo a5s melakukan pencurian bersama DMS (DPO)
Untuk tiga tersangka lainnya an.ARI (an.BB dan an.DM masih (DPO)
Setelah itu team opsnal membawa pelaku dan menemukan Barang bukti tersebut di atas, selanjutnya tersangka dibawa kembali ke kantor Satreskrim 125 Duri guna pemeriksaan lebih lanjut.
Red) jhon