Trans76.com | PINGGIR - Terkait dana UED SP desa pinggir yang diduga digelapkan oleh pengurus lama satu persatu mulai menguak sehingga menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Selain adanya dugaan penyalahgunaan dana UED- SP oleh pengurus lama. Data pemanfaat juga diketahui banyak terdapat bermasalah, di duga tidak singkron dengan dana yang telah bergulir kepada pemanfaat.
Selain itu ada tiga rekening UED, SP juga menuai pertanyaan, Dari tiga rekening yakni Rek HU, ( hak guna usaha) Rek UED, dan Rek SP hanya tersisa Rp.24 juta hingga 2023.
Tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar terkait pengelolaan UED, SP,
Berdasarkan pantauan di lapangan terkait adanya berbagai spekulasi UED, SP, desa pinggir, Terkesan kurangnya pengawasan dari pendamping ekonomi, Corcam. Serta analis pihak pemerintah desa yang berperan penting dalam melakukan pengawasan Program UED SP.
Plt. Kepala Dinas PMD, Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bengkalis Drs. H. Ismail, MP. mengatakan kepada awak media beberapa hari yang lalu melalui Pesan WhatsApp, Perlu Konfirmasi dengan desa yang bersangkutan.
'Saya perlu konfirmasi dulu ke desa yang bersangkutan. terima kasih atas informasinya bang, pungkas.
Kanit Tipikor kabupaten Bengkalis Aiptu Hasan Basri mengatakan,
Terkait hal itu jika benar dan terbukti, akan dilakukan pemeriksaan, dalam waktu dekat kita akan turun, setidaknya uang negara yang ada disitu dapat dikembalikan agar UED SP itu bisa kembali pulih lagi,
"Dalam waktu dekat kita akan jadwalkan untuk turun kelapangan, Terimakasih atas info nya bang, ujar Aiptu Hasan "**
(Red,)