Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Di Pertanyakan, SK Kepengurusan Pokmas Pengerjaan Poker DPR- RI Di Kelurahan Balai Raja, Yang Dikeluarkan Oleh Balai PUPR Provinsi Riau, Tidak Sesuai Dengan Hasil Musyawarah Bersama.

Sabtu, 03 Juni 2023, 16:35 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-06-03T09:35:26Z


Trans76.Com  |   PINGGIR   - Pembentukan pengurus Pokmas pekerjan Pembuatan Septiteng Sebanyak 35 unit yang dari anggota DPR RI Efendi Sianipar Dapil Riau Fraksi Partai PDI P di kelurahan balai raja kecamatan pinggir menuai pertanyaan.

Pembentukan kepengurusan pokmas yang di SK kan langsung oleh Balai PUPR Provinsi Riau diduga tidak sesuai dengan hasil musyawarah dan kesepakatan yang di bentuk di kelurahan balai raja beberapa waktu lalu,

Susunan kepengurusan Pokmas tersebut yang sudah disepakati dan dilengkapi dengan brita acara yakni Ketua, Wardoyo.
Bendahara, Samianto,
Skretaris , Triani. 

Namaun belakangan diketahui penerbitan SK yang dikeluarkan oleh balai PUPR provinsi Riau justru terdapat ada perombakan susunan struktur ke pengurusan sehingga menimbulkan polemik bagi anggota pokmas.

Dari hasil penelusuran awak media di lapangan, salah seorang anggota Pokmas samianto menjelaskan
'Ya benar ada problem kemarin soal SK itu yang di Terbitkan oleh Balai PUPR provinsi Tak sesuai dengan hasil musyawarah.
ungkapnya.kepada awak media beberapa hari lalu.

Tambah nya. Musyawarah pembentukan itu diserahkan oleh dinas Balai PUPR provinsi ke kelurahan untuk pembentukan kepengurusan pokmas pengerjaan Pokir anggota DPR RI. 

Setelah di musyawarahkan dan disepakati maka hasil nya akan segra dikirimkan ke balai PUPR untuk pembuatan SK,
Namun saya melihat bahwa susunan kepengurusan itu sudah diubah tidak sama dengan hasil musyawarah sebelumnya.

Lajut samianto, Karna tidak sesuai dengan musyawarah pembentuk pokmas sebelumnya, maka saya putuskan tidak menandatangani Berita acara karna saya minta harus berdasarkan hasil musyawarah.bebernya

Melihat hal itu saya tanyakan ke Pengawas balai PUPR Mas Fahmi ,' ," Kalau soal SK Susuan kepengurusan POKMAS balai raja yang diterbitkan Dinas Balai PUPR itu sudah sesuai dengan yang dikirimkan oleh lurah, jelas Fahmi.

Lagi kata samianto, Ko bisa dinas Balai PUPR mengeluarkan SK Tanpa berita acara kesepakatan hasil musyawarah sesuai Instruksi dari dinas balai PUPR itu sendiri, 

Ada apa dengan itu, wajar kita mempertanyakan hal itu, ungkapnya Samianto yang juga menjabat sebagai ketua LPMK kelurahan balai raja. 

Fahmi Pengawas Pokir dari Balai PUPR. saat dikonfirmasi awak media melalui telp selulernya, 
mengatakan Kalau soal itu konfirmasi ke Pak Wardoyo aja ya pa,,? jawabnya dengan singkat.


Ketua Pokmas Wardoyo yang juga menjabat ketua RW, Mengatakan kepada awak media, Bukan pak Rw yang mengatur, Dan kami pun hanya pendamping

Lanjut Wardoyo, Kemarin udah kami rembukkan lagi. Udah clear. Menurut saya sudah tidak ada masalah lagi dan Ini udah kesepakatan terakhir pak. Alhamdulillah sudah clear. Pak samianto bersedia untuk menjadi pengawas, tutup Wardoyo. ( jhon)

Iklan