Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Gerak Cepat Kurang Dari 24 Jam. Sejak Instruksi Kapolri,Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Dua Tersangka, Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, (TPPO)

Rabu, 07 Juni 2023, 22:21 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-06-07T15:21:30Z

Trans76.Com | Bengkalis -
Tim Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Mengamankan Dua tersangka ( A) dan ( M) di dua  tempat  berbeda bersama  barang  bukti 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata, serta 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. 

Pengungkap kasus Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO) itu terungkap pada saat Atpol KL berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro

Kapolres Bengkalis Bimo Anggoro, SIK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza dalam rilisnya mengatakan berawal dari info Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di KL tentang adanya penumpang kapal verry yang dikenakan _Not To Land_ oleh Imigresen Malaysia kemudian info diteruskan oleh Kepolisian Malaka kepada Atpol KL

Berdasarkan Informasi tersebut Tambah, " Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro pada Senin (5/6/23)
Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan mengembangkan kasus TPPO.

Pada pukul 14.00 Wib Tim berhasil mengamankan sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang calon PMI di sebuah Wisma Resti Jl. Soekarno Hatta Rt001/003 Desa Selat Baru Kecamatan Bantan, yang akan di berangkat kan ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis.


Lanjut Bimo Anggoro, Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh ( A ) sebagai Koordinator, dan ( M ) sebagai anggota.
Selanjutnya Para PMI dibawa ke Polres Bengkalis.

Tak sampai disitu saja, Pada hari yang sama Tim juga berhasil mengamankan pelaku An ( M ) di sebuah Kos-kosan di jln Wonosari Timur Bengkalis. dan mengakui bahwa ( M ) adalah anggota pelaku ( A ) yang bertugas mengontrol di Wisma serta keberangkatan PMI.

Selanjutnya pada hari Selasa, 6 Juni 2023 pukul 06.00 WibTim tiba di Selat Panjang Kabupaten Kepulauan Meranti dan behasil mengamankan Pelaku An (A ) di rumah temannya. dan mengaku sebagai koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan visa wisata.

Untuk para pelaku sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis. 

"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan utuk pengembangan jaringan TPPO yang lain," tutup Kapolres Bengkalis.(jhon)

Iklan