Seperti halnya, pelaksanaan reses yang dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Dapil Pinggir Talang Muandau H.Asmara dari Fraksi Partai Golkar melaksanakan reses jemput aspirasi didapilnya di bahorok jln teratai Rt04/03 desa pinggir Kabupaten Bengkalis Kamis (20/07/2023).
Dalam sambutannya H. Asmara mengatakan, Kegiatan pelaksanaan reses merupakan amanah undang-undang bagi setiap Anggota Dewan di dapilnya masing masing.
Selain menyerap aspirasi, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan konstituen di daerah pemilihan, Jadi kegiatan ini merupakan kewajiban bagi semua anggota DPRD turun bertatap muka langsung dengan masyarakat dalam rangka bersilaturrahmi, menjaring, menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan,"pungkasnya
Ibu ningsing 26 thn mewakili 5 warga lainnya yang tinggal di Gg setia ujung di RT04/03 meminta supaya pembuatan parit yang sudah dikerjakan tahun lalu itu di lanjutkan, Karna apa bila hujan dampak luapan air itu akan menggenangi rumah kami.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan masyarakat, H.Asmara mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk menjadi bahan rekomendasi pembangunan kedepan dan akan terus mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat. ucap H.Asmara
Turut hadir Sekwan kabupaten bengkalis, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT04, dan masyarakat undangan lainnya.
( jhon)