Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Organisasi Pers PPDI Audiensi Dengan Wagubri, Bahas Pergub Diduga Diskriminasi.

Kamis, 13 Juli 2023, 15:16 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-07-13T08:16:29Z

Trans76.Com | Pekan Baru,
Pengurus DPP - Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI) hari ini Audensi bersama Wakil Gubernur Riau, Brigjen TNI (P) Edy Natar Nasution di rumah kediaman jalan Sisingamangaraja Kota Pekanbaru. 13/07/2023.

Dalam pertemuan itu, tampak hadir dari Dewan Pengurus Pusat PPDI, Ketua Umum DPP - PPDI, Feri Sibarani, SH, Sekretaris Jenderal, Jonni P Simaremare, ST, Bendahara, Rusmian, S. Pd, Wasek, Rifky Rizal Zaman, SH, dan Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi PPDI, Dr. Kairani, S. Sos., M. Si. 

Sementara, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution hadir di dampingi kadis kominfo pemprov riau, Erisman Yahya, dan sejumlah staf Wakil Gubernur Riau lainya, turut hadir dalam rapat yang berlangsung selama tidak kurang dari satu jam di ruangan rapat kediaman Wakil Gubernur Riau. 

"Saya sangat senang dengan acara ini, dan merasa bahwa komunikasi seperti ini harus selalu kita jaga, khusunya antara Pers dan Pemerintah, karena keduanya adalah saling keterkaitan yang sangat penting, terutama untuk menghadirkan informasi yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Riau," tutur Edy Natar. 

Menurut Wakil Gubernur Riau yang dikenal ramah dan perduli terhadap masyarakat itu, baginya komunikasi Pemerintah kepada insan Pers harus selalu terjaga dan tidak terkesan hanya pada kelompok tertentu, karena disebutnya Insan Pers adalah milik semua pihak, dan harus dilihat dan diperlakukan adil. 

"Hubungan-hubungan seperti ini bukan saja perlu dilestarikan, melainkan tidak boleh ada kesan atau perlakuan diskriminasi terhadap insan pers. Semua harus digandeng, diberdayakan untuk menjadi mitra pemerintah dalam penyelenggaraan informasi tentang kinerja pemerintah, dan layan publik," lanjut Edy. 

Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar juga tak lupa mengenang pertemuan pertamanya dengan Ketua Umum DPP - PPDI, Feri Sibarani disaat dirinya mulai menjabat wakil Gubernur RiauRiau beberapa tahun lalu. 

"Saya sudah lama kenal Ketua Umum PPDI ini, pertemuan pertama di ruang kerja saya duduk berdua, lama bercerita mengenai banyak hal tentang seputar dunia Pers maupun permasalahan Riau yang sangat kompleks ini, Feri ini punya semangat, dan keperdulian terhadap situasi kita, itu yang saya lihat konsisten pada diri Ketua Umum ini," kenang Edy Natar. 

Dalam pembicaraan tersebut, Ketua DPP - PPDI, Feri Sibarani, SH, menyampaikan apresiasi atas sambutan Wakil Gubernur Riau, yang banyak memberikan tunjuk ajar dan berbagai masukan penting untuk perjalanan PPDI kedepan. 

"Jadi ini hanya aidensi biasa dari PPDI kepada wakil Gubernur Riau. Keberadaan organisasi Pers ini harus kita perkenalkan kepada beliau, karena PPDI punya visi dan misi dalam pengelolaan informasi dan peningkatan kualitas wartawan, yang bisa diberdayakan oleh pemerintah untuk mengefektifkan publikasi kepada masyarakat Riau," sebut Feri. 

Kabarnya dalam pertempuan itu, Feri Sibarani juga menyampaikan tentang dampak Peraturan Gubernur Riau No 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan informasi di lingkungan pemprov Riau, di kalangan Pers Riau. Menurut Feri Sibarani, Pergub yang pertama kali ada di Riau melalui kebijakan Gubernur Riau, Drs. Syamsuar, M. Si, itu cukup membuat terkotak-kotak nya insan pers di Riau. 

Bahkan menurutnya, Pergub yang ramai-ramai di tentang pada tahun 2020 lalu itu terindikasi diskriminatif, mempersulit kehidupan Pers, utamanya ribuan perusahaan Pers berskala kecil di Riau tidak mendapatkan kesempatan kerjasama publikaksi di pemprov Riau. 

"Jadi dampak dari Pergub itu melahirkan kesenjangan diantara perusahaan Pers dan wartawan di provinsi Riau. Selain itu, Pergub tersebut juga melegalkan praktik monopoli anggaran publikaksi di Pemprov Riau, karena hanya segelintir saja Media yang dapat memenuhi kriteria yang diatur di dalam pergub itu. Padahal urgensi pergub itu apa?? Tidak ada samasekali kecuali hanya untuk mempersulit yang lain, dan memperkaya kelompok tertentu," urai Feri. 

Menurutnya, Pemerintah harus memperlakukan semua perusahaan Pers dan wartawan sama. Memeberikan ruang dan kesempatan yang sama. Terkait terverifikasi perusahaan Pers dan UKW sebagai syarat ikutan bekerjasama dengan pemerintah adalah cenderung bersikap intoleran, karena seyogyanya, pemerintah harus berorientasi pada hasil karya dari kerja Pers, bukan hanya soal persyaratan formil yang tidak bisa jadi tolak ukur," lanjutnya. 

"Gubernur Riau, seharusnya memahami UU Pers. Apa yang disebut wartawan, dan apa yang disebut Perusahaan Pers. Jangan dibuat sendiri kebijakan yang tendensius terhadap ribuan Pers lainnya. Ribuan wartawan dan perusahaan Pers lainnya juga harus mendapatkan perhatian dari Gubernur Riau, harus perduli, karena semua masyarakat Riau yang butuh sandang, pangan dan sejahtera," ungkapnya.

Sumber : Sekretariat DPP - PPDI
(jhon)

Iklan