Dalam acara tersebut, turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal, Direktur DEEP Indonesia, Neni Nurhayati (Virtual), Tenaga Ahli Bawaslu RI, Ronald Michael Manoach, dan Pimpinan redaksi Tribun Pekanbaru, Syarief Dayan sebagai narasumber dan dari Kesbangpol Riau serta beberapa media cetak dan online serta televisi.
Pada pembukaan, Ketua Bawaslu Anofrizal, menyampaikan sambutan,
“Peran rekan media dan jurnalis dalam pencegahan dan sengketa dalam pemilu, maka dari itu saya sebagai Ketua Bawaslu Riau mengajak teman teman media untuk saling berkoordinasi dalam pemilu 2024 mendatang,”ujarnya.
Alnofrizal mengungkapkan, perihal batas iklan kampanye berdasarkan aturan yang diperbolehkan selama 21 hari dan belum boleh dilakukan sebelum tanggal 28 November 2023 mendatang. Namun, ada beberapa diskusi yang kita terima jika ada partai yang melakukan sosialisasi hal tersebut diperbolehkan karena itu sifatnya memperkenalkan diri.
“Sosialisasi itukan memperkenalkan diri bukan mengajak. Jadi, disini kita memberikan keadilan ke semua partai yang melakukan sosialisasi dan bukan mengajak agar tidak ada stigma hanya satu peserta saja yang menonjol," ungkapnya.
“Jadi kita berharap, agar media melakukan publikasi peserta pemilu tapi sifatnya tidak mengajak,”tambahnya.
Dalam pengawasan pemilu saat ini, kita melakukan pencegahan agar peserta tidak melakukan pelanggaran.
Jadi, kalau ada potensi pelanggaran yang dilakukan peserta kita cegah dulu dengan saran kebaikan agar tidak ada sarang potensi pelanggaran.(jhon)