Anggota DPRD H.Asmara dalam sambutannya mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.ujar H.Asmara.
Kepala Desa Pinggir yang di mewakili oleh Kadus kayu kapur Ermawan dalam sambutannya mengatakan, bahwa reses ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk sampaikan aspirasi baik di Infrastruktur, pemberdayaan termasuk SDM, untuk itu sampaikan lah sebanyak banyaknya, ujar Ermawan.
Kegiatan reses belangsung di jln Kinanti ujung Rt03/04 dusun kayu kapur Desa Pinggir Kecamatan Pinggir.Selasa (21/11/2023).
Selain dihadiri masyarakat setempat juga hadir kepala Desa Pinggir diwakili oleh kadus kayu kapur Ermawan, Rt/Rw, , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan serta masyarakat undangan lainnya.
"Dan pada kesempatan itu warga langsung memanfaatkan kegiatan reses untuk menyampaikan berbagai usulan dan aspirasi nya kepada anggota DPRD H. Asmara di antarnya, jln hotmik, klompok tani butuh alat siram sayuran, mempekerjakan anak anak kami di perusahaan terdekat.ujar salah satu warga.
Menanggapi yang disampaikan masyarakat terkait, jln hotmik, klompok tani butuh alat siram sayuran, mempekerjakan anak anak, di perusahaan terdekat, H.Asmara mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut ke dinas terkait termasuk pemerintah daerah kabupaten bengkalis.ujranya
Dikatakan nya lebih lanjut, Dari hasil kegiatan reses tersebut akan di rapatkan di paripurna dan di bahas bersama pemerintah kabupaten bengkalis.
"Apa yang menjadi aspirasi serta usulan yang disampaikan pada reses ini nantinya akan kita bahas di rapat dewan dan kita usulkan untuk segra direalisasikan. ungkapnya,.
(jhon)