Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

5.2 Kg Narkotika Jenis Sabu Asal Malaysia Bersama Empat Tersangka Jaringan Internasional, Berhasil Diamankan Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis,

Kamis, 07 Desember 2023, 07:05 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-12-07T00:47:32Z
Trans76.com | Bengkalis _ Tim Gabungan Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis,Bea Cukai, dan Sat Polair Polres Bengkalis, kembali berhasil menggagalkan upaya ( 4 ) orang terduga penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 5,2 Kg. yang berasal dari Malaysia.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo didampingi Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri lewat Jumpa Persnya di Halaman Mapolres Bengkalis, Rabu (06/12/203) menjelaskan kronologi penangkapan ke empat orang terduga penyelundupan Narkotika jenis sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada sejumlah Narkotika jenis sabu asal Malaysia akan masuk ke perairan Indonesia melalui selat Bengkalis, pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023 yang lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, Tim untuk melakukan penyelidikan dan mapping di sekitaran Selat Bengkalis.

Tim dibagi menjadi tiga bagian, Tim 1 berada di pesisir pulau Bengkalis, tim 2 di perairan Selat Bengkalis bersama Bea Cukai dan Sat Polair Polres Bengkalis, serta tim 3 di pesisir pulau Sumatera, tepatnya di Sungai Pakning Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.Pada hari Sabtu, sekira pukul 18.00 WIB, tim 

Lalu sekitar pukul 20.00 WIB, Tim 2 bergerak menuju pesisir pulau Sumatera menggunakan speedboat, Dari pengejaran Bersama Tim 3, Dua tersangka Berinisial ( A ) dan ( S ) berhasil di amankan di sekitar daerah sungai Pakning, Namun saat penyergapan tersangka An ( S ) berhasil melarikan diri ke Selat Bengkalis.

Selanjutnya Tim laut berhasil menangkap Speedboat di tepi laut perairan Bengkalis, samping Roro Air Putih, dan mengamankan dua tersangka.

Usai di interogasi, ketiga tersangka mengungkapkan, Mendapat perintah dari ( IF ) untuk menjemput sabu dari Malaysia dan akan diantarkan ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp. 10.000.000,-.

Tak sampai disitu, Dari hasil pengembangan pada hari Minggu, tanggal 12 November 2023, sekira pukul 14.00 WIB, Tim melakukan pengejaran ke Jalan Kartama Kota Pekanbaru dan berhasil menangkap tersangka keempat, berisinial RHDS, di tepi jalan saat akan mengambil Narkotika jenis Sabu sebanyak 5 bungkusan.

RHDS, juga mengatakan bahwa Ia, diperintahkan oleh FI untuk menjemput narkotika tersebut dengan imbalan Rp. 7.000.000,- setelah pekerjaan selesai.

Keempat tersangka bersama barang bukti kini diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa para tersangka telah beberapa kali menerima perintah dari IF untuk menjemput sabu di perbatasan Bengkalis-Malaysia.

Mereka dijanjikan upah setelah pekerjaan selesai. Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan untuk membongkar lebih lanjut jaringan dan motif di balik sindikat narkotika ini.**(jhon)

Iklan