Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Jadikan Masyarakat Cerdas Hukum, Pemerintah Desa Pinggir Laksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang - Undangan.

Selasa, 26 Desember 2023, 22:30 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2023-12-26T15:30:19Z

Trans76.com PINGGIR _ Sebagai upaya pemerintah untuk mewujudkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi aparatur pemerintahan Desa maupun masyarakat yang cerdas hukum, melalui Pogram Unggulan Dana Bermasa, (BKK) Tahun 2023, Pemerintah kabupaten bengkalis melalaui pemerintah desa gelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan kepada masyarakat desa Pinggir Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis - Riau.Sabtu 23/12/2023.
Dalam rangkaian agenda sosialisasi yang dilaksanakan, Sabtu 23/12)2023, yang diselenggarakan aula kantor Desa Pinggir di hadiri Pj. Kades Pinggir Kairul Zaman sekaligus membuka acara Menyampaikan melalui Program Unggulan Dana Bermasa, kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran serta ketaatan hukum kepada masyarakat agar lebih memahami peraturan tentang hukum.ujarnya PJ, Khairul zaman.

Komandan Pos Koramil (Danposramil) Pinggir, Koramil 03/Mandau, Kodim 0303/Bengkalis Pelda Yulihar, memberikan materi tentang pencegahan radikalisme kepada masyarakat di Kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Danposramil Pinggir, Pelda Yulihar dihadapan Panit Opsnal Polsek Pinggir, Ipda Harpen, Pj. Kades Pinggir, Kairul Zaman, Babinsa Pinggir, Sertu R. Pardomuan, Bhabinkamtibmas Desa Pinggir, Aipda Sutopo, Para Kadus, RW dan RT se-Desa Pinggir serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta puluhan masyarakat Desa Pinggir menyampaikan tentang pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Ia menyampaikan, mencegah masuknya pahan-paham radikalisme dan terorisme dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik dari semua sektor terutama peran serta masyarakat.

“Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat mempermudah masuknya paham-paham radikalisme dan terorisme.

Maka itu, kita harus menjadi masyarakat yang cerdas agar tidak mudah terpengaruh dengan hasutan dan rayuan yang bisa mengakibatkan perpecahan,” ujarnya.

Ia berharap, masyarakat dapat meningkatkan koordinasi dan kerja samanya dalam menangkal masuk dan berkembangnya paham-paham sesat yang bertentangan dengan Pancasila.

“Segera laporkan kepada pemerintah setempat ataupun kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas jika mendapati adanya gejala-gejala paham sesat yang menyusup di lingkungan masyarakat agar bisa segera ditindak lanjuti agar tidak berkembang,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu berpedoman dengan Pancasila dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Selain melakukan sosialisasi tentang pencegahan radikalisme, Danposramil Pinggir tersebut juga memberikan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan bela negara.(jhon)

Iklan