Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Disdagperin Bersama Tim,TPID Melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Jumat, 05 April 2024, 21:22 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2024-04-05T14:22:14Z

Trans76.Com | BENGKALIS –
Tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Bengkalis bersama Tim Penanggulangan Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bengkalis, yang terdiri dari Pemerintah Daerah Bengkalis, Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, dan Satpol PP, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Terubuk, Gudang Bulog, dan Agen LPJ, serta SPBU Selatbaru.

Langkah ini diambil menjelang momen Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi hanya tinggal menghitung hari.

Kepala Disdagperin Kabupaten Bengkalis, Zulpan menjelaskan, bahwa Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok tetap aman dan stabil menjelang lebaran.

Hasil Sidak menunjukkan bahwa harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman, baik dari distributor maupun pedagang di pasar.

 "Terkait harga di pasaran, sejauh ini masih terjangkau oleh masyarakat dan belum ada kenaikan yang signifikan. Ketersediaan Sembako masih normal, masih cukup sampai lebaran," ujar Zulpan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.I.K disela-sela Sidak.

Zulpan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis bersama TPID akan terus melakukan identifikasi penyebab lonjakan harga Sembako di pasaran. Upaya distribusi dari wilayah produsen ke Pulau Bengkalis juga diperkuat untuk menjaga harga tetap stabil.

"Kita ingatkan kepada pedagang untuk jangan memanfaatkan situasi dan momentum ini mengambil keuntungan yang tidak wajar," imbaunya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala juga memerintahkan peningkatan pengecekan terutama terhadap para agen dan distributor, serta meningkatkan kerja sama antarinstansi untuk memperkuat program pengendalian inflasi.

"Dalam pengawasan, untuk memastikan pasokan, rantai pasok, dan harga bahan pangan di pasaran tidak dimanipulasi dan ada tindakan pidananya seperti penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ditemukan di lapangan akan dilakukan tindakan tegas," ujar AKP Gian. ***

Iklan