Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Kembali Masuk Jeruji Besi, Pemuda Merupakan Residivis Berhasil Diamankan Satuan Reskrim Polres Bengkalis.

Sabtu, 15 Juni 2024, 15:55 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2024-06-15T08:55:58Z
Trans76.com | Bengkalis - SA alias Dika (16 ) tahun tak berkutik saat diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis dirumahnya di jalan kelapa pati laut Gg. Senyum Pada hari Rabu, 12 Juni 2024, sekira pukul 16.00 wib.

Pelaku diamankan Diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana di wilayahnya Hukum Polres Bengkalis. 

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro,S.H.,S.I.K.,M.H. Melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala membenarkan bahwa adanya penangkapan terhadap pelaku (SA alias Dika) diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dirumah warga dengan memecahkan dinding rumah menggunakan batu.

Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala, juga menjelaskan bahwa Pada Hari Rabu Tanggal 12 Juni 2024 Sekira Pukul 05.00 Wib, korban (syurya Lisda) terbangun dan melihat pintu tengah dan pintu belakang rumahnya sudah terbuka, kemudian korban (syurya Lisda) mengecek barang miliknya berupa uang Rp. 500.000.- dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A5s,sudah tidak ada.

Atas kejadian tersebut,korban (syurya Lisda) langsung melaporkan nya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 74 / VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 12 Juni 2024.jelasnya.

Setelah menerima tersebut, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.

Kasat Reskrim AKP , Gian Wiatma Joni Mandala , S.T.K.,S.I.K.,M.H. melalui Kanit Pidum IPDA DONI IRAWAN S.H. M.H, Memerintahkan kepada Tim Opsnal bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelapapati AIPTU Ronal Setiawan untuk melakukan pengungkapan.

Berdasarkan informasi, pada hari ini Rabu tanggal 12 Juni 2024 sekira pukul 18.00 wib, diketahui bahwa pelaku berada Di rumah nya yang beralamat di Jalan Kelapapati laut Gg Senyum Rt/Rw 003/006 Desa Kelapapati Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis, dan langsung melakukan penangkapan dan penggerebekan,Setelah dilakukan introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit Handphone dan 1 (satu) buah Dompet yang berisi Kartu BPJS, KTP, dan Kartu ATM di jalan kelapapati laut (Sesuai dengan Lp: LP/B/ 74 / VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 12 Juni 2024).

(SA alias Dika) juga mengaku telah melakukan pencurian di 6 (Enam) TKP yang berbeda diantaranya, Di rumah seseorang wartawan yang beralamat di Gg senyum jalan kelapa pati darat Desa Kelapa pati kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis sekira pukul 20:00 wib dan telah berhasil mengambil 1 (satu) buah handphone dan 1 (satu) buah jam tangan,. 

Kemudian Disebuah rumah yang beralamat di jalan kelapa pati laut Desa Kelapa pati kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis sekira pukul 03:00 wib dan berhasil mengambil Uang senilai Rp 1.700.000, cincin emas 1 (satu) buah, anting – anting emas 1 (satu) pasang, Gelang anak anak emas 1 (satu) buah, gelang emas orang dewasa yang sudah putus 1 (satu) buah, dan 1 (satu) buah gelang emas orang dewasa yang masih bagus, (Telah membuat laporan polisi LP/B/ 75 / VI /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 12 Juni 2024).

Selanjutnya pelaku juga telah melakukan pencarian di Disebuah rumah di jalan kelapa pati laut sekira pukul 21:00 wib dan berhasil mengambil uang senilai Rp 100.000.

lalu pelaku juga pernah beraksi Di sebuah rumah yang beralamat di jalan kelapa pati tengah laut Desa Kelapa pati kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis sekira pukul 09:00 wib dan berhasil mengambil pisang sebanyal 4 (empat) tandan.

Kemudian pelaku juga pernah mengambil buah kelapa muda di gg senyum jalan kelapa pati darat Desa Kelapa pati kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis sebanyak 30 (tiga puluh) biji.

Terakhir pelaku juga Telah mencuri besi penutup parit di jalan hasanudin bengkalis kota tepatnya di depan hotel horizon sebanyak 4 (empat) keping berukuran besar.

Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 1 (satu) unit handphone merk oppo A5s warna hitam yang merupakan barang hasil curian, dan menemukan 1 (satu) buah dompet beserta isi Kartu BPJS, KTP, dan Kartu ATM yang telah dibuang di perkebunan di dekat jalan kelapa pati laut,

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke mako Polres Bengkalis dan di serahkan ke penyidik Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut, dan Team Opsnal akan tetap melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap perkara ataupun tkp lainya.ujar Kasat Reskrim AKP , Gian Wiatma Joni Mandala.(jhon)

Iklan