Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

DiDuga Lakukan Penganiayaan Dan Perkosaan,Pekerja Buruh Sawit Diciduk Satreskrim Polres Bengkalis.

Minggu, 21 Juli 2024, 16:11 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2024-07-21T09:11:30Z

Trans76.com | Bengkalis _
Pria muda MR 19 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai buruh sawit yang beralamat dijalan Delik Desa bantan tua Kecamatan bengkalis Kabupaten Bengkalis berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Bengkalis.pada hari jumat,19 Juli 2024 sekira pukul 05:30 Wib

Penangkapan terhadap pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan pemerkosaan di pasar selat baru Desa selat baru kecamatan Bantan Kabupaten. Bengkalis Riau, pada hari Sabtu Tanggal 13 juli 2024 sekira pukul 00.37 Wib. .

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro Melalaui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K.,S.I.K.,M.H. menjelaskan kronologi penangkapan terhadap pelaku MR, usai menerima laporan dari pelapor terkait adanya dugaan tindak pidana dan perkosaan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 90/ VII /2024/ SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 13 Juli 2024. 

"Team Opsnal kemudian melakukan penyidikan dan penyelidikan, Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala,  memerintahkan Team Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan melakukan pengungkapan perkara tersebut," paparnya.

Selanjutnya kata AKP Gian Wiatma,
pada hari ini jumat, tanggal 19 Juli 2024 sekira pukul 05:30 Wib Team Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumah terduga pelaku, dan Team Opsnal berhasil mengamankan MR, kemudian dilakukan Introgasi, kepada Team MR mengakui telah melakukan penganiyaan dengan cara mencekik leher korban serta mengancam korban menggunakan gunting dan kepada Team MR mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak 1 (Satu) kali. 

Kemudian Team Opsnal menggeledah lalu mengamankan 1 (Satu) buah gunting yang di gunakan untuk mengancam korban, baju dan celana yang di gunakan saat melakukan aksinya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke mako polres bengkalis dan di serahkan ke penyidik polres bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.ujar Kasat AKP Gian Wiatma.

Iklan