Kapolres Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro, SH., SIK., MH, melalui Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, SH., MH, membenarkan bahwa pelaku sudah di amankan.
Pelaku kita sudah amankan, berkat kerja keras Tim, Dalam kurun waktu 18 jam pelaku sudah diamankan. ujar Kapolsek pinggir Kompol Darmawan.pada hari senin tanggal 09 Desember 2024.
Lebih rinci Kompol Darmawan menjelaskan, Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/413/XII/2024/SPKT/RIAU/BKS/SEK-PGR, tanggal 8 Desember 2024, bahwa pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2024 sekira Pukul 05.10,Wib, telah ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia didepan halaman rumah kontrakannya di Jl. Lintas Duri - Pekanbaru RT 002/RW 002 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.
Atas kejadian tersebut Personil Polsek Pinggir langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian Olah TKP mencari tahu identitas korban serta mencari tahu keluarga korban.
Selanjutnya Sambung Kompol Darmawan, Tim Opsnal Polsek Pinggir bersama Tim Opsnal 125 Polres Bengkalis melakukan penyelidikan serta berkoordinasi dengan RM yang merupakan Abang kandung korban.
Dari hasil penyelidikan, Pelaku Tindak Pidana pembunuhan diduga adalah adek kandung korban yang berinisial SM.
Selanjutnya, informasi yang didapat bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru, kemudian Tim Opsnal Polsek Pinggir dan Opsnal 125 Polres Bengkalis langsung melakukan pengejaran.
Kemudian sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah berada di Simpang Garoga Duri., sekira pukul 23.00 Wib Tim Gabungan Opsnal berhasil mengamankan pelaku dan mengakui telah membunuh (OM) Abang Kandungnya dengan memukul kepala dan perut menggunakan alat tambal ban yang terbuat dari besi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman Pidana 15 Tahun Penjara, Dan untuk proses lebih lanjut tersangka bersama barang bukti berupa 1 (satu) helai celana panjang jeans warna biru, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna biru.,1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, 1 (satu) alat Tempel Ban terbuat dari Besi, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda CBR serta uang sejumlah ± 26.400.000., diamankan ke mapolsek pinggir.Ujar Kompol Darmawan.
Selanjutnya, Kapolsek pinggir, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama menciptakan suasana yang sejuk dan damai, saling menjaga Kamtibmas ditengah-tengah masyarakat pasca selesainya pemungutan suara Pilkada serentak, sehingga terciptanya hubungan yang harmonis ditengah-tengah masyarakat.