Iklan

Iklan floating bawah

Iklan

,

Iklan

Gerak Cepat, Satuan Reskrim Polres Bengkalis Berhasil Mengamankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan.

Senin, 27 Januari 2025, 11:40 WIB | 0 Di Baca Last Updated 2025-01-27T04:40:54Z
Trans76com | MANDAU _ Dalam kurun waktu 12 jam Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap SSG Diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana terhadap korban MP.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan, Penangkapan SSG berawalan dari laporan EDi,P bahwa Pada hari Minggu tanggal 26 Januari 2025 sekira pukul 22.15 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan di rumah korban yang terletak di jalan Rokan Rt.004 Rw.011 kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. ujar Kasat Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala kepada awak media Trans76.com Melalui Pesan WhatsApp, Senin (27/01/2025) 


Saat itu, Lanjutnya, EDi.P, melihat MP, sudah tergeletak di lantai rumah dengan bersimbah darah.

Melihat hal tersebut, selanjutnya korban di bawa ke rumah sakit tursina untu dilakukan pertolongan, kemudian korban di rujuk kerumah sakit Pekanbaru.

Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K, bersama Team Opsnal BKO 125 untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.Papar AKP Gian Wiatma Joni Mandala


Selanjutnya, pada hari senin tanggal 27 Januari 2025 sekira pukul 02.00 wib tersangka SSG sedang berada di sekitar Alfamart di jalan Sudirman kelurahan air jamban kecamatan mandau, tanpa perlawanan Team Opsnal BKO 125 yang di pimpin oleh Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN berhasil mengamankan SSG,

Setelah di lakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penusukan sebanyak 7 kali dengan menggunakan pisau dapur stenlis, di bagian leher sebanyak 3, di bagian perut sebanyak 4 tusukan.

Dari tangan pelaku Team mengamankan 1 bilah pisau dapur stenlis dan 1 buah obeng pihak.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bersama Barang bukti dibawa ke kantor Sat Reskrim 125 Duri guna proses pemeriksaan lebih lanjut.Ungkap Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala

Iklan