Trans76.Com | BENGKALIS _ SR, Pelaku dugaan tindak pidana Pengancaman berhasil di amankan Satreskrim Polres Bengkalis pada hari Minggu, tanggal 02 Februari 2025 sekira pukul 22.30 WIB dijln Abdul Hamid Rt03/02 desa sekodi Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Kasat reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala menyebutkan, melalui pesan WhatsAppnya, Penangkapan tersangka SR, karna telah melakukan pengancaman dan perusakan warung milik RI, yang berada di belakang SD36 sekodi dijln Abdul Hamid Rt03/02 desa sekodi Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.
Menurut keterangan korban, Ia melihat SR pada hari itu mengobrak abrik warung serta kursi yang ada didalam nya.
Jarak antara korban dan pelaku kurang lebih 200 meter, ketika pelaku melihat korban, Iapun langsung mengejarnya sambil membawa parang dengan panjang 50 Cm.
Sambil mengatakan "dikau kubunuh hari ni" dan "jangan dikau bukak jualan lagi warung dikau aku bakar aku bunuh kau" dengan posisi mengancungkan parang kepada muka korban.terang AKP Gian Wiatma Joni Mandala.
Hal ini terjadi dipicu karna adanya hubungan kerja, saat itu korban mengajak SR bekerja membuat WC, menurut korban, Ia sudah membayar gajinya 10 hari, Namun pelaku mengatakan masih ada sisa 400 ribu lagi, karna korban pada saat itu belum ada uang dengan rasa marah kemudian pelakupun melakukan aksi perusakan dan pengancaman tersebut. kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala.
Setelah menerima laporan tersebut, penyidik Polres Bengkalis melakukan penyelidikan, kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan para saksi dan korban, barang bukti, serta hasil Gelar Perkara, dilakukan peningkatan status perkara menjadi Sidik.
Berdasarkan informasi pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2025 sekira jam 21.00 WIB, pelaku berada di rumahnya.
Kemudian, Tim opsnal bersama Tim Sidik yang dipimpin Kanit Pidum IPDA KEINARD AKBAR KHAN, S.Tr.K menuju tempat tinggal pelaku di Jalan Abdul Rahim Desa Sekodi Kecamatan
Bengkalis Kabupaten Bengkalis dan kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.pungkasnya.